Ketika melihat sebuah buku, tentu kita sering memperhatikan bagian sampul buku tersebut. Dibagian sampul tersebut biasanya terdapat barcode dengan tulisan ISBN, lengkap dengan 10 digit angka. Pernahkah terlintas dipikiranmu untuk apa kode-kode itu sematkan? atau pernahkah kamu berpikir, seberapa penting kode-kode itu dalam penerbitan sebuah buku? jika kamu adalah seorang penulis ataupun akan memulai usaha penerbitan, maka kamu wajib tahu kegunaan kode tersebut. Yuk, disimak!
Sebuah ide atau gagasan yang telah kita tuliskan dalam bentuk buku tentu perlu mendapatkan klaim atas identitasnya agar tidak ada buku lainnya yang akan menggunakan judul yang sama. ISBN adalah singkatan dari International Standard Book Number.
Pada awal penggunaannya, istilah ISBN ini muncul di Britania Raya oleh seorang pedagang buku dan alat tulis bernama W. H. Smith. ISBN ini diterapkan untuk memudahkan si penjual buku untuk mengatur dan mendata buku dengan mudah. Bayangkan saja jika si penjual buku memiliki ratusan ribu buku, tentu dia akan kewalahan untuk mengatur buku-buku tersebut. Oleh karena itu, Smith membangun sebuah sistem pendataan dan pengarsipan yang terintegrasi dengan sistem komputer guna memudahkan sistem pengindeksan dan pendataan buku-bukunya.
Sistem komputer yang mengandalkan kode-kode angka ini terbukti sangat efektif untuk membantu para penjual buku dan pustakawan untuk mengatur dan mencari buku-buku yang diinginkan. Sistem ini, mempermudah mereka untuk menemukan buku tersebut. Hanya dengan memasukkan kode angka unik, komputer akan langsung menunjukkan rak dimana posisi buku tersebut berada. Kedengaran sepele, namun sangat berguna. Jika sistem ini tidak ada, kamu harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk menemukan sebuah buku diantara ratusan ribu buku lainnya.
ISBN dalam sebuah buku dapat dilihat pada sampul yang tersusun atas huruf ISBN dengan 13 digit angka. Kode-kode angka tersebut disusun unik sehingga dapat menjadi sebuah kode identitas bagi sebuah buku. Informasi yang tercakup dari 13 digit tersebut sudah termasuk judul, penerbit dan kelompok penerbitnya. Setiap kode angka yang dipisahkan oleh tanda garis datar, memiliki makna tersendiri. Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, tiga angka pertama menunjukkan angka pengenal produk terbitan buku dari EAN (Prefix Identifier), tiga angka berikutnya merupakan kode kelompok (Group Identifier), empat angka berikutnya menunjukkan kode penerbit (Publisher Prefix), dua angka berikutnya menunjukkan kode judul (Title Identifier) dan angka terakhir menunjukkan angka pemeriksa (Check Digital).
Jika sebuah buku dengan judul tertentu telah memperoleh ISBN, maka buku lainnya dengan judul yang sama tidak akan mendapatkan ISBN. Sesuai namanya, ISBN ada kode unik yang memberikan identitas terhadap sebuah buku yang berlaku secara internasional. ISBN ini sebenarnya dikeluarkan oleh Badan ISBN Internasional yang berpusat di London. Namun, untuk pengajuan dan pemberian ISBN di Indonesia, semuanya diatur langsung oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Mengutip dari artikel info ISBN pada laman ISBN Perpustakaan Republik Indonesia, ada beberapa fungsi diterbitkannya ISBN yaitu :
1. Memberikan identitas kepada sebuah buku yang telah diterbitkan. Seperti yang telah dituliskan sebelumnya, untuk sebuah judul buku yang telah memperoleh ISBN, maka buku dengan judul yang sama tidak akan mendapatkan ISBN. Sehingga kita dapat memperoleh klaim atas judul yang telah kita ciptakan melalui ISBN.
2. ISBN dapat membantu memperlancar arus distribusi buku karena dapat mencegah terjadinya kekeliruan dalam pemesanan buku berkat kode-kode unik tersebut.
3. Serta dapat menjadi sarana bagi penerbit untuk mempromosikan buku terbitannya karena informasi pencantuman ISBN disebarkan oleh Badan Nasional ISBN Indonesia di Jakarta, maupun Badan Internasional yang berkedudukan di London.
Berdasarkan penelusuran kami, tidak semua penerbit memiliki izin untuk menerbitkan buku ber-ISBN. Sehingga bagi penerbit yang dapat menerbitkan buku lengkap dengan ISBN, maka itu dapat menjadi bukti bahwa penerbit tersebut merupakan sebuah perusahaan yang sah dan telah terverifikasi. Untuk pengajuan ISBN, tidak sembarang penerbit bisa melakukannya. Perusahaan tersebut haruslah berbadan hukum dengan melampirkan bukti legalitas perusahaan tersebut.
Hingga saat ini, belum ada aturan yang mewajibkan ISBN untuk sebuah buku. Namun, tidak semua buku dapat memperoleh ISBN. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penerbit dan penulis. Serta tergantung pada jenis buku yang akan dibuat. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa meskipun ISBN tidak wajib untuk dimiliki oleh sebuah buku, namun untuk memberikan identitas untuk buku yang dapat dijangkau secara luas, maka kita membutuhkan ISBN. (MA/LM)
Rujukan :
https://isbn.perpusnas.go.id/Home/InfoIsbn#info1